Kriteria kebutuhan pokok yang tidak dikenai PPN
Pada PMK yang baru ini berbicara mengenai perincian barang kebutuhan pokok yang tidak dikenai pajak pertambahan nilai (PPN). Dalam Peraturan Menteri ini yang dimakud dengan jenis barang yang tidak dikenai Pajak Pertambahan Nilai adalah barang tertentu dalam kelompok barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat banyak.
Jenis barang kebutuhan ...
Read More
BARANG HASIL PERTANIAN TERUTANG PPN
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (Kepala BKF) Febrio Kacaribu mengatakan kontribusi sektor pertanian sangat besar bagi Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, rata-rata sebesar 13%. Namun, kontribusi pajak sektor pertanian relatif sangat kecil. Oleh karena itu, untuk asas keadilan, diperlukan proporsi yang seimbang untuk kontribusi pajaknya. Sekarang, ...
Jasa Keagamaan yang Tidak Dikenai Pajak (PPN)
Didalam Undang – Undang Pajak Pertambahan Nilai terdapat jasa yang tidak dikenai Pajak Pertambahan Nilai yaitu salah satunya adalah jasa keagamaan yang diatur didalam Pasal 4A ayat 3 huruf f.
Jasa keagamaan yang dimaksud meliputi :
Read More
- Jasa pelayanan rumah ibadah
- Jasa pemberian khotbah atau dakwah
- Jasa penyelenggaraan kegiatan keagamaan ...
